MUSIBAH dasyat di Jepang dalam bentuk gempa 9 skala richter, tsunami, dan ancaman ledakan pembangkit listrik nuklir di distrik Fukushima tidak menyebabkan rakyat Jepang berperilaku liar seperti melakukan penjarahan. Mereka tetap berbaris antri, tenang, dan saling membantu terhadap sesama korban.
Fenomena ini kemudian dibandingkan dengan perilaku rakyat Indonesia yang ketika tertimpa bencana, sering protes, sikut-sikutan, dan tidak sabar menanti bantuan penanganan bencana. Seolah rakyat Indonesia tidak memiliki etika, budaya santun, disiplin, dan saling empati diantara sesama korban.
Namun fenomena tersebut jelas bukan produk murni rakyat Indonesia. Jika pun ada perilaku tidak disiplin, saling berebut bantuan, dan stigma negatif lainnya tentang rakyat Indonesia di kala bencana, itu adalah dosa negara.
Minus kepercayaan
Pada kenyataannya pemerintah Jepang mampu hadir untuk memberi pelayanan publik secara memuaskan pada warganya. Kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan sosial lainnya terjamin penuh. Birokrasi bekerja sangat profesional dan responsif terhadap keluhan-keluhan warga. Mereka tidak malu untuk meminta maaf pada warga jika tidak mampu memberikan pelayanan yang diharapkan.
Penulis saat ini tinggal di Kyoto Jepang bisa merasakan secara riil kenyamanan dan keamanan dari layanan birokrasi Jepang. Suatu kali teman kuliah penulis dari Jepang menelpon pusat layanan publik pemerintah kota dengan nada marah. Teman tersebut komplain tentang ruas trotoar di dekat apartemen yang terdapat lubang kecil dan belum diperbaiki.
Berkali-kali terdengar sahutan dari pusat layanan, “sumimasen” yang berarti mohon maaf. Kejadian ini merupakan pengalaman fenomenologis yang luar biasa bagi penulis. Birokrasi memohon maaf pada warganya yang kecewa. Pengalaman yang rasanya tidak mungkin ditemukan di Indonesia karena birokrasi selalu menempatkan dirinya istimewa, strata di atas rakyat bawah, dan lupa tanggung jawabnya.
Di Jepang, negara cukup memanusiakan manusia. Warga Jepang menjadi manusia yang terpenuhi rasa amannya karena pemerintah dan birokrasinya bekerja untuk mereka. Untuk itulah rakyat Jepang memiliki surplus kepercayaan terhadap pemerintahnya. Ketika bencana datang seperti yang terjadi secara dasyat di sebelah utara ibu kota Tokyo, masyarakat Jepang merasa tidak perlu harus saling berebut. Karena mereka mempercayai negara pasti mendistribusikan hak mereka sebagai warga negara. Sedangkan Indonesia memiliki realitas yang berkebalikan cukup ekstrim.
Pada kondisi normal negara melalui pemerintah dan birokrasinya tidak memenuhi hak-hak dasar warganya. Pendidikan yang mahal dan rumit. Kesehatan yang selalu minim pelayanan prima terutama pada orang-orang miskin. Fasilitas publik seperti jalan aspal seringkali rusak karena dikorupsi.
Pada saat bersamaan perilaku birokrasi lebih terlihat sebagai tuan raja daripada pelayan rakyatnya. Efek sosiologisnya sudah jelas, bahwa rakyat Indonesia kini minus kepercayaan terhadap pemerintahnya. Kondisi normal pun rakyat sudah merasa tidak aman, apalagi pada kondisi bencana dimana rakyat dihadapkan pada situasi batiniah berat.
Anak-anak yang kelaparan, dan anggota keluarga yang tidak jelas nasibnya, namun bantuan pemerintah berjalan seperti siput. Pada kondisi minus kepercayaan inilah rasa takut tidak mendapatkan kesalamatan dan keamanan mendorong rakyat berperilaku keluar dari budaya adiluhungnya.
Negara bungkam
Rakyat Indonesia sering mengalami ketidakhadiran negara dalam menciptakan rasa aman dengan merealisasikan hak-hak dasar warga. Ketika warga melakukan tuntutan hak-haknya, negara lebih sering bungkam, menghindar atau membantah apa yang menjadi tuntutan warga. Realitas negara bungkam tersebut jelas menciptakan kebingungan, keputusasaan, dan dendam terhadap negara.
Buku klasik Susan Bickford (The Dissonance of Democracy, 1996) memperingatkan bahwa pintu pertama dari tugas negara adalah mendengar (listening) apa yang menjadi keluhan warga. Jika negara sering bungkam untuk mengabaikan hak dasar warganya, kekecewaan-kekecewaan warga akan terakumulasi menjadi kebencian terhadap negara.
Pokok masalahnya kebencian itu bisa muncul dalam bentuk perilaku penolakan terhadap semua aturan dan kebijakan negara. Jika beberapa kelompok merasa mampu memanggul senjata, bukan tidak mungkin mereka akan menolak negara dengan senjata dan kekerasan.
Sedangkan kebencian tidak teroganisir yang sering terjadi pada kalangan akar rumput, muncul dalam bentuk tidak mau disiplin lalu lintas, atau melanggar berbagai aturan lain yang diciptakan negara.
Pada konteks bencana dan perilaku rakyat Indonesia yang terkadang dianggap tidak beretika dan kurang disiplin sebenarnya hanyalah bagian dari kekecewaan terhadap negara. Kekecewaan yang tidak teroganisir dan dipraktikkan di bawah sadar warga.
Beranjak dari realitas ini, pihak pertama yang yang harus menyadari kesalahan dan dosanya adalah negara. Pemerintahan saat ini seharusnya melakukan gebrakan yang membangkitkan rasa hormat warga terhadap negara.
Realisasikan hak-hak dasar warga sehingga terbangun rasa aman dan percaya pada negara. Reformasi birokrasi jangan hanya bergema dalam pidato kenegaraan, namun lemah implementasinya. Rakyat Indonesia dalam banyak studi atropologis terbukti memiliki budaya yang adiluhung, solidaritas yang tinggi, dan menghargai sesama. `Negara-bungkam`lah yang telah merusaknya.*
Novri Susan, PHD student of Global Studies, Doshisha University, Kyoto, Japan



