Selama musim pemilihan kepala daerah (pilkada), publik Indonesia tidak jarang harus menyaksikan adegan saling melukai dan membunuh di antara para pendukung calon kepala daerah, perusakan gedung-gedung pemerintahan, dan berbagai bentuk anarki lainnya. Sebagaimana yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Tana Toraja, Soppeng, Maros, dan Gowa, Sulawesi Selatan (Tempointeraktif, 27 Juni). Pilkada merupakan arena kontestasi demokrasi yang ditandai oleh mobilisasi berbagai sumber daya (modal) kekuasaan. Sumber daya kekuasaan dalam bentuk jejaring sosial, kultural, sampai sumber daya ekonomi yang menjadi generator dinamika konflik pilkada. Sehingga isu teknis, seperti masalah penghitungan suara, walaupun bisa terselesaikan secara yuridis dan transparan, tak memadamkan konflik pilkada secara otomatis. Sebab, penyelesaian isu teknis sering kali tidak dibarengi dengan pengelolaan mobilisasi sumber daya kekuasaan para kontestan pilkada oleh negara. Akibatnya, dinamika konflik pilkada sering kali meruncing menjadi konflik kekerasan.